Invite juga yaa :)
29F17080
juga bisa ngasih saran & kritik kok :)

Minggu, 18 Desember 2011

Cara Merubah Smadav 8.8 Menjadi Pro

Smadav 8.8 Pro disini hadir untuk melengkapi versi gratisannya yakni Smadav 8.8 Pro
Sebelumnya, saya menyarankan anda untuk tetap memberikan donasi kepada SMADAV, agar menjadi antivirus yang lebih baik. Key ini saya berikan hanya untuk kepentingan pribadi. TIDAK UNTUK DIPERJUAL BELIKAN!!.
Saat mengisi key diusahakan untuk dalam keadaan Offline. Jika anda terkena BLACKLIST, caranya:
Kolom Nama : anti-bajakan
Key : dikosongkan

Cara 2 menghilangkan tanda bajakan(Anti blacklist) pada Smadav 8.8 :
1. Hilangkan Tanda centang di semua pengaturan dasar & pengaturan tambahan sehingga semua fiturnya tidak aktif.
2. Lalu ketikkan "anti-pembajakan" di kolom nama (tanpa tanda petik) dan klik register.
3. Kemudian masukan kode di bawah ini ke kolom registrasi.

Cara 3 menghilangkan blacklist smadav 8.8 dengan regedit
1.Pastikan Smadav di PC/Laptop kamu tidak aktif(Klik kanan pada ikon Smadav di System tray dan klik Exit).
2.Klik Start-Run lalu ketik "Regedit" ATAU tekan logo Windows & R secara bersamaan lalu ketik "Regedit" untuk menjalankan registry editor.
3.Lalu buka HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad pada registry editor.
4.Kemudian cari "lfPitchΔndFamily", "lfPitchΔndFamily2", dan "lfPitchΔndFamily3" ,klik kanan pada value tersebut dan klik Delete dan Yes lalu OK (Hapus semua value yang namanya lfPitchΔndFamily).
5.Selanjutnya buka direktori C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
6.Dan masukkan data dibawah ini ke kolomnya masing-masing pada tab Setting di Smadav.

Key Smadav 8.8
Nama : MWSmadavAV
Key : 991399508060

Nabah lagi daftarnya Serial Number Smadav 8.8
(sumber: by kaskus by DJogjaKelana, bagi yang punya serial number lain silakan di bagikan saya tidak nolak, dan bagi pemiliki serial number smadav 8.8 di bawah ini, silakan konfirmai untuk di tayangkan credit linknya Thx)
Name : JustForDYTOSHARE
Serial : 081300407256
Name : DYTOSHARE-Private
Serial : 081300521612
Name : AlwaysFreeForDYTOSHARE
Serial : 083800723884


Baik, sekarang SMADAV 8.8 anda sudah menjadi versi PRO
Selama Mencoba!

Warning:
Kode di bawah ini adalah kode untuk SMADAV 8.7, jadi jangan di gunakan!
Key Smadav 8.7
Nama : MWSmadav
Key : 995899520408
Warning:
Kode di bawah ini adalah kode untuk SMADAV 8.6, jadi jangan di gunakan!
Setelah blacklist hilang lalu isi:
Untuk Personal
Nama : MW
Key : 085200547400

Untuk Warnet
Nama : MW
Key : 775277547400

Untuk Perusahaan
Nama : MW
Key : 995299547400

Selamat !!!
Sekarang SMADAV 8.6 anda sudah menjadi versi PRO.
Semoga bermanfaat
Jangan asal copy paste! baca aturannya disini

Download Chit Chat For Facebook

Download Chit Chat For Facebook. Chit Chat merupakan salah satu messengger yang bisa digunakan untuk ber chating. Salah satunya adalah Chit Chat for Facebook, software instant messenger yang memungkinkan Anda untuk chatting dengan semua kontak Facebook Anda tanpa membuka Facebook di browser. Software chatting Facebook ini dikembangkan oleh chitchat.org.uk.
Penggunaannya cukup mudah dan simpel. Silahkan, bagi sobat yang pengen coba
Download disini

Akibat Jika Tubuh Kekurangan Tidur

Tidur artinya berhemat energi, bukan hanya itu tapi juga menghemat nyawa serta umur. Serius, banyak penyakit datang jika kurang tidur. Tidur ideal tubuh manusia adalah sekitar 8 jam sehari, jika kekurangan maka akan menyebabkan kurang normalnya fungsi tubuh.

Tidur yang sehat didambakan oleh banyak orang, namun jika anda selalu memilih tidur kurang dari kebutuhan, maka siap-siaplah untuk menghadapi resiko-resiko di bawah ini. Akibat kurang tidur:

Ngidam junk food

Tidur terlalu sedikit dapat memancing hormon yang mengatur nafsu makan, meningkatkan keinginan makan tinggi lemak, makanan yang tinggi karbohidrat dan menyebabkan kalori yang lebih dari kebutuhan tubuh. Dalam sebuah studi, orang-orang yang kekurangan tidur dalam 2 malam memiliki lebih banyak hormon ghrelin yang mempengaruhi rasa lapar dan sedikit hormon leptin yang merupakan hormon penekan selera makan.

Dalam waktu lama, hal ini bisa menyebabkan penambahan berat badan. Dalam sebuah penelitian dari Universitas Washington menemukan bahwa orang-orang yang tidur 7 sampai 9 jam setiap malam memiliki berat badan rata-rata 24.8-hampir 2 poin lebih rendah dari rata-rata mereka yang tidur kurang.

Menjadi magnet kuman

Orang yang tidur kurang dari 7 jam per malam memiliki kemungkinan 3 kali lebih besar dalam terkena pilek, menurut penelitian JAMA. Penelitian lain menemukan bahwa pria yang kurang tidur susah menjaga respon imunitas normalnya setelah menerima suntikan flu. Para pria itu hanya memiliki setengah antibodi sebagai pelawan penyakit setelah 10 hari vaksinasi dibandingkan pria yang tidur cukup. Karena itu tidur dapat meningkatkan imunitas tubuh.

Kurang mampu mengolah glukosa

Setiap sell tubuh memerlukan bahan bakar untuk berfungsi sempurna. Menurut peneliti dari Universitas Chicago, Kekurangan tidur 6 hari saja akan membuat orang mempunyai kemungkinan untuk resistensi terhadap insulin, yaitu hormon yang membantu mengangkut glukosa dari aliran darah ke sell. Dalam studi lain, tes menunjukkan bahwa peserta yang tidur kurang dari 6 jam/ malam tidak dapat mengolah gula dengan benar. Hal ini bisa mengakibatkan diabetes tipe 2 .

Berada dalam badai stress yang tidak pernah berakhir

Penelitian di Universitas Chicago juga menemukan bahwa kurang menutup mata menyebabkan tingkat kortisol, hormon stres meningkat saat sore dan malam dan menyebabkan peningkatan detak jantung, tekanan darah, dan glukosa darah. Hal itu bisa meningkatkan risiko hipertensi, penyakit jantung, dan diabetes tipe 2 . Selain berakibat dengan masalah kesehatan di masa depan, kortisol datang di saat yang tidak tepat yaitu pada saat anda harus istirahat dengan tidur.

Suasana hati buruk dan otak yang terasa berkabut

Setelah melewati malam yang gelisah, konsentrasi anda berkurang dan membuat kegiatan-kegiatan tertentu seperti mengemudimenjadi berbahaya. Orang yang mengalami kelelahan fatal juga kurang bahagia. Suasana hati dan tidur diatur oleh zat kimia otak yang sama. Hal ini bisa meningkatkan kemungkinan depresi, namun kasus ini hanya berlaku pada orang-orang yang rentan terhadap penyakit.

Kurang tidur membuat anda terlihat lebih tua

Semua orang membuktikan hal ini, kulit jadi pucat dan gelap. Lebih buruk lagi, peningkatan kadar kortisol dapat memperlambat produksi kolagen, yang bisa mengakibatkan keriput. Karena itu, banyak yang menyebut bahwa tidur itu juga disebut beauty sleep, karena perubahan hormon akan meningkatkan aliran darah ke kulit, yang bisa menyebabkan kulit cerah dalam semalam. Selain itu, hal ini juga membuat berbagai kosmetik meresap lebih cepat karena bahkan pada saat anda tidur, kulit anda juga masih tetap bekerja keras. Penelitian juga menunjukan bahwa kulit mengalami pergantian 8 kali lebih cepat pada saat anda tidur, jadi tidur cukup bisa mengurangi kerutan.

Memiliki risiko kanker lebih tinggi

Latihan membantu mencegah kanker, tetapi sedikit tidur bisa menyebabkan pengurangan efek latihan ini, begitu disimpulkan dalam studi kesehatan sekolah kesehatan Johns Hopkins Bloomberg. Penelitian ini melibatkan 6.000 wanita selama sekitar satu dekade, mereka menemukan bahwa penggemar latihan yang tidur kurang dari 7 jam per malam memiliki kemungkinan 50 persen lebih besar terkena kanker dibandingkan yang tidur lebih banyak. Kurang tidur dapat menyebabkan gangguan hormonal dan metabolisme dikaitkan dengan risiko kanker,hal ini bisa menghapus manfaat olahraga.

Rabu, 14 Desember 2011

Boediono mengapresiasi kinerja Kuntoro Mangkusubroto.

EdwinBlog - Meski populer, rupanya Wakil Presiden Boediono tidak hafal di luar kepala kepanjangan UKP4. Saat memberi sambutan acara di Istana Bogor, Boediono mengaku lupa.

Wakil Presiden Boediono didaulat memberikan sambutan dalam seminar "Evaluasi Kinerja Dua Tahun Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Hukum dan Proyeksi Strategi Pemberantasan Mafia Hukum ke Depan" yang dihelat Satuan Tugas Pemberantasa Mafia Hukum," Istana Bogor, Rabu 14 Desember 2011.

Tiba-tiba di tengah sambutan, "UKP4, Unit .... K-nya apa," kata Boediono. Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto yang duduk tidak jauh dari mimbar Boediono berdiri, langsung merespons, "Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan."

Entah benar-benar lupa atau hanya ingin memecah kebekuan, sambil tersenyum simpul Boediono menimpali. "Maklumlah kebanyakan singkatan, kadang membuat saya lupa."

Kenapa menyinggung UKP4 di acara Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum? Ketika itu Boediono mengapresiasi kinerja Kuntoro yang dinilainya berhasil menjalankan tugas di dua pos itu. Kuntoro merangkap jabatan sebagai Ketua UKP4 dan Ketua Satgas.

"Agak overlap, tetapi ini overlap membahagiakan. Dengan begitu bisa mengecek dan menegaskan institusi apakah yang sudah disepakati untuk memperbaiki dirinya sudah dilaksanakan," kata Boediono.

Dalam kesempatan itu, Boediono mengapresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sejak dibentuk 30 Desember 2009 dan akan berakhir pada pada 31 Desember 2011. "Saya saksi hidup apa yang telah dilakukan oleh Satgas," kata Boediono.

Boediono menambahkan, kunci pemberantasan mafia hukum tetaplah sinergi, koordinasi dan komunikasi antar instansi penegak hukum. Menurutnya, jalan masih panjang untuk bisa memberantas mafia hukum.

"Kita ini generasi penanam untuk memperbaiki sistem. Nation building kita belum tuntas termasuk di bidang hukum. Jadi harus legowo untuk lebih banyak memberi dan bertindak untuk dituai dan diwariskan ke adik dan anak kita," ujar dia.

Sejumlah pimpinan lembaga negara hadir dalam acara itu. Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Mohammad Yusuf, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandu Praja, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.

• EdwinBlog

Lagu Indonesia Raya Asli

Nih sob lagu Indonesia Raya yang diganti liriknya oleh forum itu.
Samakan dengan lirik yang dibawah ini yaa? yang entri lama ..
silahkan klik Disini

Jumat, 09 Desember 2011

Malaysia Plesetkan Lagu 'Indonesia Raya' di Forum

JAKARTA - Sejak dulu, hubungan Indonesia dan Malaysia kerap mengalami pasang surut dan dikenal tidak harmonis.

Ketidakharmonisan ini juga merambah hingga ke berbagai forum diskusi di dunia maya. Contohnya, salah satu forum diskusi Malaysia memuat "perang" komentar pedas antara Indonesia dan Malaysia.

Postingan tertanggal 28 Juli 2009 memuat soal lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diplesetkan. Dalam forum yang diberi judul Lagu Kebangsaan Indonesial tersebut, seseorang dengan nama Indonsial memposting teks lagu Indonesia Raya yang diplesetkan menjadi Indonesial.

"Keterlaluan sekali yang membuat thread ini. Perasaan forumer Indonesia tidak sampai menghina lagu kebangsaan Malaysia. Yang membuat thread ini bukannya membuat Indonesia marah tetapi yang aku lihat malah seorang yang sedang menjelek-jelekan negaranya sendiri. Tidak beretika," komentar AHa asal Bogor, Indonesia yang memposting ulang teks lagu tersebut.

Pantauan okezone, Rabu (26/8/2009), meski topik tersebut diposting sejak bulan lalu, namun beragam komentar masih terus mengalir menanggapi topik tersebut. Hingga saat ini sudah ada sekira 2.607 posts yang berisi perang komentar antara Indonesia dengan Malaysia.

"Lagu tadi berniat meniru lagu Kebangsaan kita. Tiruan yang sangat buruk, jauh dari indah dan sama sekali tidak menarik. Apa saja mereka berusaha tiru, bahkan sampai ke forum ini pun mereka masih berusaha," ujar salah satu pemberi komentar lain.

Para pendukung Malaysia juga turut memberikan komentarnya dengan postingan ini. Sehingga tak ayal, forum ini menjadi ajang saling balas komentar dan cacian.

Dalam daftar topik forum yang beralamat di http://www.topix.com/forum/world/malaysia itu juga terdapat sederet topik lain yang mengusik forumer Indonesia untuk mengecamnya. Diantaranya, Malaysia Klaim Tari Pendet Bali, Densus 88 vs Nordin M Top Densus Indon Kalah, dan topik terbaru saat artikel ini dibuat berjudul Sorry Indon! Cendol Juga Milik Malaysia.

Di bawah ini adalah teks lagu Indonesia Raya yang diplesetkan di forum tersebut.

IndonSIAL wrote:

Indonesial tanah cairku
Tanah tumpah muntahku
Disanalah aku merangkak hina jadi kubur
Indonesial negara miskin ku
Bangsa Busuk dan Tanah Miskinku
Marilah kita semua tidur
Indonesial negara miskinku

Mati lah tanahku
Modar lah negriku
Bangsaku rakyatku semuanya
Miskin lah jiwanya
Tidurlah badannya
Untuk Indonesial miskin

Indonesial Miskin
Mampus modar
Datang kerja Malaysia
Tapi TKI Jadi perampok
Rompak Malaysia bawa wang ke Indon
Indonesial Pendatang Haram
Miskin lah miskin lah
Datang Haram ke Malaysia
Tiada paspor
Bila kena tangkap dan hantar balik
Kata nya Malaysia jahat

Indonesial negara perampok
Indonesial menghantar perampok maling
Pekerja TKI Indonesial
Hantaq pi Malaysia
Indonesial Maling
Merampok lagu Malaysia
Mengatakan itu lagu mereka

Indonesial Tanah yang hina
Tanah gersang yang miskin
Di sanalah aku miskin untuk selama-lamanya
Indonesial Tanah puaka
Puaka Hantu Kita semuanya
Negara luas hasil bumi banyak tapi miskin
Datang minta sedekah di Malaysia
Marilah kita mendoa Indonesial brengset

Gersang lah tanahnya mundurlah jiwanya
Bangsanya rakyatnya semuanya
Tidurlah hatinya mimpilah budinya
Untuk Indonesial miskin
Indonesial tanah yang kotor tanah kita yang malang
Disanalah aku tidur selamanya bermimpi sampai mati
Indonesial! Tanah malang tanah yang aku sendiri benci

Marilah kita berjanji Indonesial miskin
Mati lah rakyatnya modar lah putranya
Negara miskin tentera coma pakai basikal
Miskinlah negrinya mundur lah negara nya
Untuk Indonesial kurap (rah)

Selasa, 22 November 2011

Kerja Kelompok Kelas 8 SMPN 1 Purwodadi ( PKn )

Temen-temen , ni saya punya ringkasan PR PKn , dari Pak Hesti :)
PR ini diambil dari LKS kelas 8 halaman 33 bro ..
silahkan didownload


LEMBAGA NEGARA DAN SISTEM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN NEGARA SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945.doc

Jumat, 28 Oktober 2011

FAST SHUTDOWN

Ingin Shutdown komputer dengan cepat ? ini solusinya
clik disini Download

Kamis, 27 Oktober 2011

Procedure Text

Jika Anda kesulitan membuat tugas Procedure Text dari guru , Anda bisa download file langsung dari blog saya :-)
ini Link nya :

English Speaking Dialogue - procedure text - teach me how to make a party hat .doc
procedure text.doc

Senin, 24 Oktober 2011

Marco Simoncelli Dalam Kenangan

Pembalap MotoGP Marco Simoncelli Meninggal di Sirkuit Sepang






Kabar duka kembali datang dari ajang balap. Kali ini yang menjadi korban ganasnya sirkuit ialah rider MotoGP yang membela tim Honda Gresini, Marco Simoncelli.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Save game Most Wanted

jika lamu mempunyai game Most Wanted , dan Anda baru memulai career , ga perlu susah suah sob , kamu bisa mendownlod save most wanted milik
sayang :-)
saya baru sampe blacklist ke 10 bro :-)
tapi gapapa , buat nerusin gamenya .
silahkan download disini :)

Edwin19



Jumat, 14 Oktober 2011

Aplikasi Jadwal Sholat

Saat Anda bermain Internet dan lupaa dengan sholat , waah bahaya juga ..
tapi Anda tidak perlu khawatir, disetiap jadwal sholat , komputer anda akan mati sendiri , seolah-olah memberi perintah untuk melakukan sholat ..
Anda bisa mendownloadnya di

Shollu v2.13.exe

like di facebook ya ? :-)
Silahkan download DEAMON TOLL

daemon4303-lite.exe
Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 8 RSBI
Surat.doc

Kamis, 06 Oktober 2011

PENYAKIT SOSIAL SEBAGAI AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

= PENYAKIT SOSIAL SEBAGAI AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA
=
[[Image:Penyakit sosial sbg Penyimpangan 1.jpg|frame|center]]Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.

== A. Perilaku Penyimpangan
==

Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.


=== 1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
===

Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.


=== 2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
===

Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.


'''a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan'''
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.

'''b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan'''
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.
[[Image:Penyakit sosial sbg Penyimpangan 2.jpg|frame|right]]2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.


=== 3. Sifat-Sifat Penyimpangan
===

Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.


'''a. Penyimpangan yang Bersifat Positif'''
[[Image:Penyakit sosial sbg Penyimpangan 3.jpg|frame|right]]Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.

'''b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif'''
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.


== B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
==

Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.


=== 1 . Minuman Keras (Miras)
===

[[Image:Penyakit sosial sbg Penyimpangan 4.jpg|frame|left]]Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.


=== 2. Penyalahgunaan Narkotika
===

Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.


'''a. Heroin'''
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.


'''b . Ganja'''
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.


'''c . Ekstasi'''
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.


'''d . Shabu-Shabu'''
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.


'''e . Amphetamin'''
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.


'''f . Inhalen'''
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.


=== 3. Perkelahian Antarpelajar
===

Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.


=== 4. Perilaku Seks di Luar Nikah
===

Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya [[Image:Penyakit sosial sbg Penyimpangan 5.jpg|frame|right]]moral para pelaku.


=== 5 . Berjudi
===

Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.


=== 6. Kejahatan (Kriminalitas)
===

Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.


== C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
==

Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.


=== 1. Dampak Bagi Pelaku
===

Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.


=== 2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
===

Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.


Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.


'''a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.'''
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.


'''b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.'''
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.


'''c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.'''
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.


'''d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.'''
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.


== D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
==

Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.


=== 1. Di Lingkungan Keluarga
===

Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.


Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.


=== 2. Di Lingkungan Sekolah
===

Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.

=== 3. Di Lingkungan Masyarakat ===

Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.

a. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.


== D. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
==

Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut. Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka. Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan oleh mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.
Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
[[Kategori: Edwin19]]

Sabtu, 10 September 2011

"Berbeda Bendera Bukan Berarti Kita Tidak Dapat Bersahabat" (Kisah Bambang Pamungkas)

Hotel Saung Bilik, Soreang, Kab Bandung: 17 Maret 2011..

Waktu jam tangan Polar saya menunjukkan pukul 19:12 WIB, ketika saya mulai menulis aretikel ini. Saat ini hujan rintik-rintik tengah turun membasahi daerah dimana saya atau tim Persija Jakarta (Lebih tepatnya) menginap. Suara gemericik laju air yg berasal dari sebuah sungai tidak jauh dari hotel ini, menjadi irama sehati untuk mengarungi kesejukan cuaca Soreang malam ini...

Seperti yg kita ketahui bersama, besok (18 maret 2011) saya bersama Persija jakarta akan menghadapi sebuah partai klasik dalam lanjutan liga super Indonesia, menghadapi tuan rumah Persib Bandung. Sebuah partai yg sarat akan emosi serta kental akan aroma persaingan dari kedua klub, yg memang sudah terjadi sejak lama. Sebuah pertarungan penuh gengsi, yg tidak jarang akan merembet hingga keluar dari kotak berukuran 90 X 110 Meter, bernama lapangan sepakbola...

Malam ini, ditemani setermos bandrek (Minuman khas tanah pasundan) dan suara gemericik air hujan yg menerpa genteng penginapan, saya ingin sedikit menarik kebelakang pada peristiwa-peristiwa yg pernah saya alami, selama saya membela panji Persija Jakarta dan bermain menghadapi Persib Bandung. Beberapa peristiwa, yg sesungguhnya lebih mirip seperti situasi perang dalam film-film, akan tetapi sangat disayangkan jika hal tersebut memang menjadi sebuah hal yg nyata...

Akan saya mulai cerita ini, dengan pengalaman saya saat pertama kali mendapat kesempatan untuk merasakan, panasnya atmosfer persaingan antar dua klub besar negeri ini, yaitu Persija jakarta (Macan kemayoran) dan Persib Bandung (Maung Bandung)...

Partai pertama saya menghadapi Persib Bandung, terjadi kira-kira 11 th yg lalu tepatnya pada musim 1999/2000 atau Liga Indonesia ke VI. Saat itu pertandingan di gelar di sebuah lapangan milik angkatan darat (Saya lupa nama lapangan tersebut), mengingat Persib Bandung tengah menjalani partai usiran karena sesuatu hal. Saya ingat betul, ketika itu Persib Bandung masih di perkuat oleh beberapa nama yg sangat tenar di blantika dunia persepakbolaan Indonesia, khususnya Bandung dan Jawa Barat..

Dibawah mistar ketika itu, masih dijaga oleh seorang kiper kawakan yg bernama Sanusi Anwar (Saat ini menjadi assisten pelatih kiper Persib Bandung). Dibarisan belakang sendiri, terdapat duet pemain belakang yg terkenal keras, lugas dan tanpa kompromi, yaitu Yadi Mulyadi dan Heri Setiawan. Yusuf Bachtiar masih menjadi andalan di lini tengah Persib Bandung pada masa itu. Sedang di lini depan, bercokol sebuah nama yg masih menjadi momok menakutkan bagi tim-tim lawan ketika itu, yaitu Sutiono Lamso...

Sedang kami sendiri Persija Jakarta, ketika itu bermaterikan gabungan antara pemain muda serta pemain-pemain senior yg juga cukup malang melintang di kancah sepakbola negeri ini. Diantara squad Persija Jakarta ketika itu adalah, M. Halim dibawah mistar, Nur'alim, Suwandhi H.S, Warsidi (Belakang). Anang Ma'ruf, Budiman Yunus, Luciano Leandro, Imran Nahumaruri, Dedi Umarela (Tengah). Dan Widodo C Putra serta saya sendiri (Bambang Pamungkas) di barisan depan..

Saya ingat betul, ketika itu kami berhasil memukul Persib Bandung dengan skor 2 - 3, melalui dua gol saya dan satu gol dari Widodo C Putra. Pertandingan sendiri berjalan dengan sangat keras bahkan menjurus kasar, entah berapa banyak kartu kuning yg harus keluar dari kantong wasit ketika itu, baik untuk pemain Persib Bandung maupun Persija Jakarta. Itu adalah pengalaman pertama saya, saat merasakan laga sakral liga Indonesia yg bertajuk "Duel Dua Macan" (Maung Bandung VS Macan Kemayoran...

Sebelas tahun sudah pertandingan tersebut berlalu. Memang sudah sejak lama Persija Jakarta dan Persib Bandung mempunyai hubungan yg kurang harmonis, baik didalam maupun di luar lapangan. Akan tetapi di masa-masa itu, kami (Pemain Persija) masih dapat menginap di dalam kota Bandung (Hotel Naripan) sehingga masih dapat menikmati indahnya kota kembang. Bahkan kami masih dapat berjalan-jalan ke Bandung Indah Plaza untuk sekedar mencuci mata, atau bahkan menikmati beberapa kuliner dari kota Bandung yg memang terkenal akan kelezatannya...

Akan tetapi beberapa tahun belakangan ini, nampaknya hal tersebut sudah hampir mustahil untuk dapat kembali terulang. Jangankan untuk berjalan-jalan di kota Bandung, untuk tinggalpun saat sekarang ini kami harus mencari penginapan yg jauh dari keramaian kota. Hal itupun masih harus di tambah lagi, dengan pengawalan extra ketat dari pihak kepolisian, yg bertujuan untuk memastikan keselamatan dari seluruh anggota tim. Saya yakin jika hal tersebut, juga dialami oleh tim Persib Bandung ketika mereka bertandang ke ibukota Jakarta...

Berangkat maupun pulang dari stadion menaiki mobil rantis atau terkadang Humvee milik angkatan darat, bukanlah pemandangan yg aneh beberapa tahun belakangan ini. Sebagai pemain Persija, kami pernah mengalami bus yg kami tumpangi pecah kaca di seluruh bagian bus, akibat lembaran batu dari pendukung Persib, hingga beberapa pemain mengalami luka berdarah akubat terkena pentalan serpihan kaca. Kami sempat harus menunggu hingga pukul 9 malam di dalam stadion, hingga akses jalan menuju penginapan steril dari para pedukung. Bahkan kami juga pernah harus diungsikan ke sebuah KOREM untuk menghindari amuk massa, saat kami berhasil menumbangkan Persib di Siliwangi...

Di sisi lain saya ingat betul ketika pada musim 2007, pemain Persib Bandung ketika itu Riduan Barkouwi dan Cristian Bekamenga menolak untuk bermain, karena menerima teror berupa lembaran batu ke bus yg mereka tumpangi selama dalam perjalanan menuju stadion Lebak Bulus. Bahkan saya sendiri yg ketika itu tidak bermain karena cedera, berinisiatif untuk memasuki lorong pemain persib dan membujuk mereka berdua agar mau bermain. Bahkan sempat terjadi sebuah peristiwa di tahun 2005, ketika tim Persib Bandung tidak hadir ke lapangan (WO) dan memilih untuk pulang ke Bandung, karena khawatir dengan keselamatan mereka jika harus bertanding di Lebak Bulus...

Dan hal yg paling menyedihkan terjadi di tahun 2010, tepatnya di perhelatan Piala AFF Jakarta kemarin. Ketika salah satu sahabat saya menulis di twitter mengenai terjadinya pemukulan terhadap seorang pendukung merah-putih, yg ketika itu tengah menggunakan seragam tim nasional bernomor 9 bernama Gonzales, oleh oknum yg tidak bertanggung jawab. Entah siapa yg melakukan dan dengan alasan apapun, jelas pemukulan tersebut sudah jauh keluar dari batas-batas etika dan kewajaran...

Apapun alasannya, mereka adalah sama-sama pendukung tim nasional Indonesia. Dan berasal dari tim manapun, kami adalah anak-anak bangsa yg bermain untuk membela satu bendera, yaitu bendera Indonesia. Walaupun Cristian Gonzales sendiri sejatinya berasal dari Uruguay, akan tetapi saat ini dia adalah bagian dari bangsa kita, dan juga bermain untuk membela panji merah-putih...

Maka sudah seyogyanya dan sewajarnya, jika nama Gonzales juga dielu-elukan oleh pendukung merah-putih di seantero negeri ini. Sehingga tidak ada hal yg salah maupun aneh, ketika seseorang penonton datang ke stadion menggunakan baju bernama dan bernomor punggung pemain tersebut (Cristian Gonzales). Sama halnya ketika pendukung yg lain datang menggunakan seragam merah-putih bernama Irfan, Firman, Okto, Maman, Hamka maupun nama saya sendiri...

Sudah seburuk itukah mental supporter sepakbola di negeri ini..?? Pertanyaan itu seketika menyeruah di benak saya, ketikapertama kali mendengar peristiwa tersebut. Apakah sudah sedemikian sempitnya cara berpikir supporter-supporter kita, sehingga sudah tidak dapat lagi membedakan fanatisme kedaerahan, dengan nasionalisme kita dalam berbangsa dan bernegara..?? Tentu hal tersebut menjadi sesuatu yg teramat sangat patut untuk disayangkan...

Masih melekat dalam benak saya, ketika saya mendapat cemoohan dari seluruh penonton yg berada di stadion Siliwangi, ketika Indonesia menjamu Maladewa dalam sebuah partai ujicoba menjelang AFF 2010 digelar. Ketika itu, penonton satu stadion memaki saya dengan kata-kata yg kurang nyaman untuk didengar, hanya karena saya adalah pemain yg berasal dari Persija Jakarta. Padahal ketika itu saya bermain atas nama Indonesia, tim yg mereka dukung dan membuat mereka datang ke stadion. Bahkan beberapa penonton yg duduk di dekat lorong menuju ruang ganti tim nasional, sempat meludah ketika saya berjalan memasuki ruang ganti. Dalam koferensi pers setelah pertandingan usai, Afred Riedl sendiri sempat menyayangkan perlakuan kasar supporter kota Bandung tersebut terhadap diri saya..

Beberapa minggu kemudian, dalam lanjutan liga Indonesia, Persija bertemu dengan Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Ketika itu Persija dapat mengalahkan Persib dengan skor yg cukup telak (3:0), melalui gol dari Greg, Aliyudin dan saya sendiri. Dalam konferensi pers setelah pertandingan, seorang wartawan mengajukan sebuah pertanyaan yg sejujurnya ditujukan dengan sengaja untuk memancing komentar emosional saya...

Sebuah pertanyaan yg berisi dekian:

# Bambang apakah gol ke gawang Persib tadi menjadi bukti, atau menjawab cemoohan pendukung Persib yg sempat mencaci-maki anda saat bermain di Bandung beberapa waktu yg lalu..??

Saat itu inilah jawaban saya:

* Saya tidak ingin membuktikan apapun kepada siapapun, apa yg saya lakukan hari ini adalah murni menjadi tugas saya. Di Bandung beberapa waktu yg lalu, saya memang mengalami sutuasi yg kurang mengenakkan. Akan tetapi perlu di ingat, bahwa saat itu saya bermain untuk tim nasional Indonesia, itu artinya mereka sesunggungnya adalah juga pendukung saya. Saya yakin jika ketika itu mereka tengah mendukung saya, akan tetapi mungkin dengan cara yg sedikit berbeda hehehe. Jadi rasanya akan menjadi hal yg kurang baik, jika hal tersebut terlalu di besar-besarkan...

Bagi rekan-rekan wartawan yg hadir dalam sesi konferensi pers ketika itu, saya yakin jika anda sekalian pasti ingat betul dengan jawaban saya diatas...

Apa yg ingin saya sampaikan dalam tulisan ini adalah. Sampai kapan kita (Pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta) akan terus berlaku demikian..?? Apakah kita harus menunggu hingga beberapa korban lagi berjatuhan, agar kita segera sadar dan mengakhiri permusuhan yg sesungguhnya tidak beradab ini..?? Tidak sadarkah kita jika kebrutalan anda sekalian (Para Supporter) tersebut, sudah sampai kepada tahap yg menggangu kenyamanan masyarakat..??

Dunia persepakbolaan kita ini sudahlah cukup carut-marut dengan segala macam permasalahan yg terjadi. Maka janganlah lagi, ditambah dengan kerusuhan-kerusuhan supporter yg tidak jelas juntrungannya tersebut. Fanatisme kedaerahan atau kepada sebuah tim yg berasal dari daerah kita memang wajib untuk dijaga, akan tetapi alangkah bijaksananya jika hal tersebut tidak sampai melanggar norma-norma, hak asasi serta hukum yg ada di negara kita tercinta ini...

Diantara pemain dari kedua belah tim sendiri, sebenarnya tidak pernah terjadi gesekan yg berarti. Dalam banyak kesempatan kami sering makan bareng, ngopi sama-sama bahkan saling bercanda-tawa, karena kami sadar betul jika permusuhan kami cukup hanya sebatas diatas lapangan saja, saat membela bendera klub masing-masing. Diatas lapangan, kami memang berseteru, saling dorong, saling jegal bahkan tidak jarang terdapat ketegangan disana. Akan tetapi itu semua, murni karena rasa tanggung jawab dan profesionalisme kami, dalam menjalani profesi kami sebagai pemain sebakbola, "Tidak lebih dan tidak kurang"...

Bagi pemain sendiri, sebuah kekelahan atau kemenangan memang sudah menjadi hal yg biasa terjadi dalam profesi yg kami tekuni ini. Terkadang beberapa kekalahan maupun kemenangan memang patut diapresiasi dengan sedikit rasa emosional. Akan tetapi kami juga akan segera dengan cepat melupakan kekalahan atau kemenangan tersebut, mengingat masih banyak pertandingan-pertandingan lain yg menunggu kami di keesokan harinya, yg tentunya juga membutuhkan persiapan serta konsentrasi yg baru...

Sedangkan bagi supporter sendiri, terkadang sebuah kekalahan seringkali di sikapi dengan terlalu berlebihan, sehingga tidak jarang menjurus kepada hal-hal yg bersifat anarkis. Padahal tanpa mereka sadari, tindakan mereka tersebut pada akhirnya dapat merugikan tim kebanggan mereka sendiri...

Siapa yg rugi jika sebuah partai kandang harus dimainkan tanpa adanya penonton..?? Siapa pula yg tidak merasa kecewa jika tidak dapat menyaksikan partai kandang tim kesayangan kita, karena harus dipindahkan ke tempat netral..?? Belum lagi kerugian-kerugian yg harus tim kesayangan mereka bayar, jika sampai para supporter merusak fasilitas yg ada di dalam stadion mereka sendiri. Seharusnya hal tersebut juga menjadi pertimbangan dari anda sekalian para supporter...

Melalui goresan saya ini, saya ingin menghimbau kepada seluruh supporter yg akan hadir di stadion Jalak Harupat besok. Baik pendukung Persib Bandung maupun pendukung Persija Jakarta, yg mungkin hadir dengan memakai atribut lain. Marilah kita jaga atmosfer pertandingan besok agar tetap dalam keadaan aman, nyaman, terkendali serta dalam koridor-koridor sportifitas. Jauhkanlah sikap-sikap fanatisme kedaerahan serta tidakan anarkis, yg pada akhirnya akan dapat mencoreng dunia persepakbolaan negeri ini..

Mari kita saling bahu-membahu untuk memajukan dunia persepakbolaan kita ini, dengan berperilaku yg sewajarnya serta menjunjung tinggi rasa sportifitas. Mari kita kembali kepada hakekat awal dari olahraga sepakbola itu sendiri. Dimana diatas segala rivalitas yg mengakar tersebut, sepakbola itu sendiri dimainkan untuk menjalin silaturahmi, persahabatan, persatuan serta persaudaraan...

Semoga pada pertandingan besok, apapapun hasil akhir dari pertandingan itu sendiri. Kita masih dapat menjaga harkat dan martabat kita, sebagai manusia-manusia yg beradab serta menjunjung tinggi slogan yg bernama "Sportifitas". Karena sejatinya:

"Berbeda Bendera Bukan Berarti Kita Tidak dapat Bersahabat"

Selesai..

Kamis, 01 September 2011

Memahami Sejarah Perjuangan Umat Islam

Mengungkapkan sejarah perjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya dalarn memahami sejarah masa lalu negeri ini.

Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai publikasi sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia. Sukses besar yang diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalarn mendistorsi (mengaburkan) sejarah Darul Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun seminar untuk hal tersebut. Tetapi begitu tiba-tiba memasuki pembicaraan menyangkut perlunya mendirikan Negara Islam, kita akan menyaksikan segera setelah itu mereka akan menghindar dan bungkam seribu bahasa.

Di masa akhir-akhir ini, bahkan semakin banyak tokoh-tokoh Islam yang menampakan ketakutannya terhadap persoalan Negara Islam. Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid misalnya, secara terus terang bahkan rnengatakan : “Musuh utama saya adalah Islam kanan, yaitu mereka yang menghendaki Indonesia berdasarkan Islam dan menginginkan berlakunya syari’at Islam”. (Republika, 22 September 1998, hal. 2 kolom 5). Selanjutnya ia katakan : “Kita akan menerapkan sekularisme, tanpa mengatakan hal itu sekularisme”.

Salah satu partai berasas Islam yang lahir di era reformasi, malah tidak bisa menyembunyikan ketakutannya sekalipun dibungkus dalam retorika melalui slogan gagah: “Kita tidak memerlukan negara Islam. Yang penting adalah negara yang Islami”. Bahkan, dalam suatu pidato politik, presiden partai tersebut mengatakan: “Bagi kita tidak masalah, apakah pemimpin itu muslim atau bukan, yang penting dia mampu mengaplikasikan nilai-nilai universal seperti kejujuran dan keadilan”.

Demikian besar ketakutan kaum muslimin terhadap isu negara Islam, melebihi ketakutan orang-orang kafir dan sekuler, sampai-sampai mereka tidak menyadari bahwa segala isme (faham) atau pun Ideologi di dunia ini berjuang meraih kekuasaan untuk mendirikan negara berdasarkan isme atau ideologi yang dianutnya.

Selama 32 tahun berkuasanya rezim Soeharto, sosialisasi tentang Negara Islam Indonesia seakan terhenti. Oleh karena itu adanya bedah buku ataupun terbitnya buku-buku yang mengungkapkan manipulasi sejarah ini, merupakan perbuatan luhur dalam meluruskan distorsi sejarah yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari khazanah sejarah bangsa.

Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri umumnya telah ditipu oleh penguasa hingga saat sekarang. Umat Islam yang menduduki jumlah mayoritas telah disesatkan pemahamannya mengenai sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Sudah seharusnya, umat Islam menyadari bahwa di Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun supremasi Islam, yaitu Negara Islam Indonesia yang berhasil diproklamasikan, 7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13 tahun lamanya (1949-1962). Namun rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarah tersebut dengan seenaknya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenal dengan jelas sejarah masa lalunya.
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, adalah sebuah nama yang cukup problematis dan kontroversial di negara Indonesia, dari dulu hingga saat ini. Bahwa dia dikenal sebagai pemberontak, harus kita luruskan. Bukan saja demi membetulkan fakta sejarah yang keliru atau sengaja dikelirukan, tetapi juga supaya kezaliman sejarah tidak terus berlanjut terhadap seorang tokoh yang seharusnya dihormati.

Semasa Orla berkuasa, yang merupakan puncaknya perjuangan Negara Islam Indonesia, SM. Kartosoewirjo memang dikenal sebagai pemberontak. Tetapi fakta yang sebenarnya adalah, Kartosoewirjo sesungguhnya beliau adalah seorang mujahid dan mujadid, lebih dari apa yang dilakukan oleh Soekarno dan tokoh-tokoh nasionalis lainnya. Pada waktu Soekarno bersama tentara Republik pindah ke Yogyakarta sebagai akibat dari perjanjian Renville, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia hanya tinggal Yogya dan sekitarnya saja, dan wilayah yang masih tersisa itu pun, dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia, sehingga pada waktu itu nyaris Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Dan yang ada hanyalah negara-negara serikat, baik yang sudah terbentuk, atau pun yang masih dalam proses melengkapi syarat-syarat kenegaraan. Seperti Jawa Barat, ketika itu dianjurkan oleh Belanda supaya membentuk Negara Pasundan, namun belum terbentuk sama sekali, karena belum adanya kelengkapan kenegaraan.

Ketika segala peristiwa yang telah disebutkan di atas, mempengaruhi atmosfir politik Nusantara, pada saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power. Pada saat itulah, Soekarno memerintahkan semua pasukan untuk pindah ke Yogyakarta berdasarkan perjanjian Renville. Guna memberi legitimasi Islami, dan untuk menipu umat Islam Indonesia dalam memindahkan pasukan ke Yogya, Soekarno telah memanipuiasi terrninologi al-Qur’an dengan menggunakan istilah “Hijrah” untuk menyebut pindahnya pasukan Republik, sehingga nampak lslami dan tidak terkesan melarikan diri. Namun S.M. Kartosoewirjo dengan pasukannya tidak mudah tertipu, dan menolak untuk pindah ke Yogya. Bahkan bersama pasukannya, ia berusaha mempertahankan wilayah Jawa Barat, dan menamakan Soekarno dan pasukannya sebagai pasukan liar yang kabur dari medan perang.

Jauh sebelum kemerdekaan, yaitu pada tahun 1930-an, istilah “Hijrah” sudah pernah diperkenalkan, dan dipergunakan.sebagai metode perjuangan modern yang brillian oleh S.M. Kartosoewirjo, berdasarkan tafsirnya terhadap sirah Nabawiyah. Ketika itu, pada tahun 1934 telah muncul dua metode perjuangan yaitu cooperatif dan non cooperatif. Metode non cooperatif, artinya tidak mau masuk ke dalam parlemen dan bekerja sama dengan pemerintah Belanda namun bersifat pasif, tidak berusaha menghadapi penguasa yang ada. Metode ini sebenarnya dipengaruhi aleh politik SWADESI, politik Mahatma Gandhi dari India. Lalu muncullah S.M. Kartosoewirjo dengan metode Hijrah, sebuah metode yang berusaha membentuk komunitas sendiri, tanpa kerjasama dan aktif, berusaha untuk melawan kekuatan penjajah.

Akan tetapi, pada waktu itu, metode ini dikecam keras oleh Agus Salim, karena menganggap S.M. Kartosoewirjo menerapkan metode hijrah ini di dalam suatu masyarakat yang belum melek politik. Sehingga ia kemudian berusaha menanamkan politik dan metode hijrah itu kepada anggota PSII pada khususnya. Dengan harapan setelah memahami politik, mereka mau menggunakan metode ini, karena paham politik sangat penting.

Namun, Agus Salim menolaknya, karena ia tidak setuju dengan politik tersebut. Menurutnya rakyat atau anggota partai hanyalah boleh mengetahui masalah mekanisme organisasi tanpa mengetahui konstelasi politik yang sedang berlangsung, dan hanya elit pemimpin saja yang boleh mengetahui. Sedangkan “Hijrah ” adalah berusaha menarik diri dari perdebatan politik, kemudian berusaha membentuk barisan tersendiri dan berusaha dengan kekuatan sendiri untuk mengantisipasi sistem perjuangan yang tidak cukup progresif dan tidak Islami. Faktor inilah yang menjadi awal perpecahan PSII, yaitu melahirkan PSII Hijrah yang memakai metode hijrah dan PSII Penyadar yang dipimpin Agus Salim.

Walaupun metode Hijrah, bagi sebagian tokoh politik saat itu, terlihat mustahil untuk digunakan sebagai metode perjuangan, namun ternyata dapat berjalan efektif pada tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Islam Indonesia yang diproklamasikan di bawah bendera Bismillahirrahmaniirrahim. Sehingga pantaslah, jika kita tidak memperhatikan rangkaian sejarah sebelumnya secara seksama, memunculkan anggapan bahwa berdirinya Negara Islam Indonesia berarti adanya negara di dalam negara, karena Proklamasi RI pada tahun 1945 telah lebih dahulu dilakukan.

Namun sebenarnya jika kita memahami sejarah secara benar dan adil, maka kedudukan Negara Islam Indonesia dan RI adalah negara dengan negara. Karena negara RI hanya tinggal wilayah Yogyakarta waktu itu, sementara Negara Islam Indonesia berada di Jawa Barat dan mengalami ekspansi (pemekaran) wilayah. Daerah Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh mendukung berdirinya Negara Islam Indonesia. Dan dukungan itu bukan hanya berupa pernyataan atau retorika belaka, tapi ikut bergabung secara revolusional. Barangkali benar, bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya gerakan rakyat yang disambut demikian meriah di beberapa daerah di Indonesia.

Melihat sambutan yang gemilang hangat dari saudara muslim lainnya, maka rezim Soekarno berusaha untuk menghambat tegaknya Negara Islam Indonesia bersama A.H. Nasution, seorang tokoh militer beragama Islam yang dibanggakan hingga sekarang, tetapi ternyata mempunyai kontribusi yang negatif dalam perkembangan Negara Islam Indonesia. Dia bersama Soekarno berusaha menutupi segala hal yang memungkinkan S.M. Kartosoewirjo dan Negara Islam Indonesia kembali terangkat dalam masyarakat, seperti penyembunyian tempat eksekusi dan makam mujahid Islam tersebut.

Tampaklah sekarang bahwa sebenarnya penguasa Orla dan Orba, telah melakukan kejahatan politik dan sejarah sekaligus, yang dosanya sangat besar yang rasanya sulit untuk dimaafkan. Mungkin bisa diumpamakan, hampir sama dengan dosa syirik dalam pengertian agama, yang merupakan dosa terbesar dalam Islam. Karena perilaku politik yang mereka pertontonkan, telah menyesatkan masyarakat dalam memahami sejarah perjuangan Islam di Indonesia dengan sebenarnya. Berbagai rekayasa politik untuk memanipulasi sejarah telah dilakukan sampai hal yang sekecil-kecilnya mengenai perjuangan serta pribadi S.M. Kartosoewirjo. Seperti pengubahan data keluarganya, tanggal dan tahun lahirnya. Semua itu ditujukan agar SMK dan Negara Islam Indonesia jauh dari ingatan masyarakat.

Sekalipun demikian, S.M. Kartosoewirjo tidak berusaha membalas tindakan dzalim pemerintah RI. Pernah suatu ketika Mahkamah Agung (Mahadper) menawarkan untuk mengajukan grasi (pengampunan) kepada presiden Soekarno, supaya hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya dibatalkan, namun dengan sikap ksatria ia menjawab,” Saya tidak akan pernah meminta ampun kepada manusia yang bernama Soekarno”.

Kenyataan ini pun telah dimanipulasi. Menurut Holk H. Dengel dalam bukunya berbahasa Jerman, dan dalam terjemahan Indonesia berjudul: “Darul Islam dan Kartosoewirjo, Angan-angan yang gagal”, mengakui bahwa telah terjadi manipulasi data sejarah berkenaan dengan sikap Kartosoewirjo menghadapi tawaran grasi tersebut. Tokoh sekaliber Kartosoewirjo tidak mungkin minta maaf, namun ketika kita baca dalam terjemahannya yang diterbitkan oleh Sinar Harapan telah diubah sebaliknya, bahwa Kartosoewirjo meminta ampun kepada Soekamo, dan kita tahu Sinar Harapan adalah bagian dari kekuatan Kristen yang bahu-membahu dengan penguasa sekuter dalam mendistorsi sejarah Islam.

Dalam majalah Tempo 1983, pernah dimuat kisah seorang petugas eksekusi S.M. Kartosoewirjo, yang menggambarkan sikap ketidak pedulian Kartosoewirjo atas keputusan yang ditetapkan Mahadper RI kepadanya. la mengatakan bahwa 3 hari sebelum hukuman mati dilaksanakan, Kartosoewirjo tertidur nyenyak, padahal petugas eksekusinya tidak bisa tidur sejak 3 hari sebelum pelaksanaan hukuman mati. Dari sinilah akhirnya diketahui kemudian dimana pusara Kartosoewirjo berada, yaitu di pulau Seribu.
Usaha untuk mengungkapkan manipulasi sejarah adalah sangat berat. Satu di antara fakta sejarah yang dimanipulasi, adalah untuk mengungkap kebenaran tuduhan teks proklamasi dan UUD Negara Islam Indonesia adalah jiplakan dari proklamasi Soekarno-Hatta. Yang sebenarnya terjadi justru kebalikannya.

Ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom (6 - 9 Agustus 1945) S.M. Kartosoewirjo sudah tahu melalui berita radio, sehingga ia berusaha memanfaatkan peluang ini untuk sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia. la datang ke Jakarta bersama pasukan Hisbullah dan mengumpulkan massa guna mensosialisasikan kemungkinan berdirinya Negara Islam Indonesia, dan rancangan konsep proklamasi Negara Islam Indonesia kepada masyarakat. Sebagai seorang tokoh nasional yang pernah ditawari sebagai menteri pertahanan muda yang kemudian ditolaknya, melakukan hal ini tentu bukan perkara sulit. Salah satu di antara massa yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sukarni dan Ahmad Subarjo.
Mengetahui banyaknya dukungan terhadap sosialisasi ini, mereka menculik Soekamo-Hatta ke Rengasdengklok agar mempercepat proklamasi RI sehingga Negara Islam Indonesia tidak jadi tegak. Bahkan dalam bukunya, Holk H. Dengel menyebutkan tanggal 14 Agustus 1945 Negara Islam Indonesia telah di proklamirkan, tetapi yang sebenarnya baru sosialisasi saja. Ketika di Rengasdengklok Soekamo menanyakan kepada Ahmad Soebardjo, sebagaimana ditulis Mr. Ahmad Soebardjo dalam bukunya

“Lahirnya Republik Indonesia”.
Pertanyaan Soekarno itu adalah: “Masih ingatkah saudara, teks dari bab Pembukaan Undang-Undang Dasar kita?”
“Ya saya ingat, saya menjawab,”Tetapi tidak lengkap seIuruhnya”.
“‘Tidak mengapa,” Soekarno bilang, “Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh teksnya”.

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa yang saya ucapkan sebagai berikut : “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan”.
Jika kesaksian Ahmad Soebardjo ini benar, jelas tidak masuk akal, karena kita tahu bahwa UUD 1945 baru disahkan dan disetujui tanggal 18 Agustus 1945 setelah proklamasi. Sehingga pertanyaan yang benar semestinya adalah, “Masih ingatkah saudara akan sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia?” Maka wajarlah jika naskah Proklamasi RI Yang asli terdapat banyak coretan. Jelaslah bahwa ternyata Soekarno-Hatta yang menjiplak konsep naskah proklamasi Negara Islam Indonesia, dan bukan sebaliknya. Memang sedikit sejarawan yang mengetahui mengenai kebenaran sejarah ini. Di antara yang sedikit itu adalah Ahmad Mansyur Suryanegara, beliau pernah mengatakan bahwa S.M. Kartosoewirjo pernah datang ke Jakarta pada awai Agustus 1945 bersama pasukan Hizbullah dan Sabilillah.

“Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang proklamasi RI tanggal 17 Agustus 1945, Kartosoewirjo telah lebih dahulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. la datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan laskar Hisbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia. Untuk memahami mengapa pada tanggal 16 Agustus pagi Hatta dan Soekamo tidak dapat ditemukan di Jakarta, kiranya Historical Inquiry (penelitian sejarah) berikut ini perlu diajukan: Mengapa Soekarno dan Hatta mesti menghindar begitu jauh ke Rengasdengklok padahal Jepang memang sangat menyetujui persiapan kemerdekaan Indonesia? Mengapa ketika Soebardjo ditanya Soekarno, apakah kamu ingat pembukaan Piagam Jakarta? Mengapa jawaban yang diberikan dimulai dengan kami bangsa Indonesia …?

Bukankah itu sesungguhnya adalah rancangan Proklamasi yang sudah dipersiapkan Kartosoewirjo pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 kepada mereka? Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda, yaitu Soekarni dan Ahmad Soebardjo, ke garnisun PETA di Rengasdengklok, sebuah kota kecil yang terletak disebelah barat kota Karawang, dengan dalih melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan PETA dan HEIHO. Ternyata tidak terjadi suatu pemberontakan pun, sehingga Soekamo dan Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak.

Laksamana Maida mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan selamat maka dia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan bilamana kemerdekaan dicanangkan. Mereka mempersiapkan naskah proklamasi hanya berdasarkan ingatan tentang konsep proklamasi Islam yang dipersiapkan SM. Kartosoewirjo pada awal bulan Agustus 1945. Maka, seingat Soekarni dan Ahmad Soebardjo, naskah itu didasarkan pada bayang-bayang konsep proklamasi dari S.M. Kartosoewirjo, bukan pada konsep pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh BPUPKI atau PPKL”

Demikianlah, berbagai manipulasi sejarah yang ditimpakan kepada Darul Islam dan pemimpinnya, sedikit demi sedikit mulai tersibak, sehingga dengan ini diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir dan membangun kesadaran historis para pembaca. Lebih dari itu, upaya mengungkap manipulasi sejarah Negara Islam Indonesia yang dilakukan semasa orla dan orba oleh para sejarawan merupakan suatu keberanian yang patut didukung, supaya pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dari apa yang selama ini berkembang luas.

Karni bersyukur kepada Allah Malikurrahman atas antusiame generasi muda Islam dalam menerima informasi yang benar dan obyektif mengenai sejarah perjuangan menegakkan Negara Islam dan berlakunya syari’at Islam di negeri ini. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua, sehingga perjuangan menjadikan hukum Allah sebagai satusatunya sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara segera terwujud di Indonesia yang, menurut sensus adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Amin, Ya Arhamar Rahimin !

Proklamasi Negara Islam Indonesia

Perjuangan panjang yang melatar belakangi Iahirnya Negara Islam Indonesia, dimulai dari Syarikat Dagang Islam oleh H.O.S. Cokroaminoto (1905) yang kemudian berkembang menjadi Syarikat Islam (1912), kemudian berkembang menjadi organisasi politik yang menghendaki berdirinya sebuah negara pada 1927 dengan mengubah diri menjadi PSII (1927), dan mencapai titik kematangan pada diresmikannya sikap hijrah yang dirumuskan S.M. Kartosoewirjo sebagai Wakil Presiden PSII pada tahun 1936, kemudian mengalami pensaringan ideologis pada tahun 1940, sehingga lahir KPK-PSII. Setelah itu pembentukan kader-kadee negarawan digodog di Institut Suffah di bawah pimpinan langsung S.M. Kartosoewirjo, sampai akhirnya Institut Suffah menjadi pusat pelatihan militer dengan masuknya Jepang ke Indonesia, yang berhasil melahirkan kader-kader Hizbullah dan Sabilillah yang tetap bertahan di Jawa Barat sekalipun TNI `hijrah’ ke Jogja.

Ketika RI diproklamasikan, kegiatan “Pro-Negara Islam” tetap berjalan, walaupun tidak memperoleh publisitas, koran-koran ketika itu lebih memburu peristiwa hangat dipermukaan dari pada perkembangan janin Negara Islam Indonesia di 3 kabupaten (Garut, Tasik, Ciamis).
Ketika perjuangan RI menandatangani perjanjian Renvile, maka geliat gerakan ini mulai nampak di permukaan, pada tanggal 10-11 Februari 1948 di desa Pangwedusan Distrik Cisayong, di mana harus hadir 160 wakil-wakii organisasi Islam daerah Priangan. Dalam Konferensi Cisayong ini dicetuskan tuntutan agar pemerintah RI membatalkan Perjanjian Renville, jika tidak maka akan dipersiapkan negara baru berasas Islam di Jawa Barat.

Keputusan terpenting yang diambil dalam konferensi di Cisayong adalah membekukan Masjumi di Jawa Barat dan semua cabangnya dan “membentuk pemerintah daerah dasar di Jawa Barat yang harus dita’ati oleh seluruh umat Islam di daerah tersebut”, serta mendirikan Tentara Islam Indonesia (TII). Daiam pemerintah dasar Jawa Barat yang diusulkan ini - Majelis Islam atau kadang-kadang disebut juga Majelis Umat Islam - organisasi-organisasi Islam yang ada harus bergabung. Ini akan menggantikan kedua Majelis Islam yang telah ada, yang didirikan di Garut dan Tasikmalaya pada tahun sebelumnya, yang sedikit banyak dibentuk atas garis yang sama. Ketua Majelis Islam ini adalah Kartosoewirjo sendiri yang juga bertanggung jawab dalam masalah pertahanan. Sebagai sekretaris diangkat Supradja, dan sebagai bendahara Sanusi Partawidjaja, sedangkan bidang penerangan dan kehakiman masing-masing dikepalai Toha Arsjad dan Abdul Kudus Gozali Tusi.

Pada pertengahan bulan Februari 1948 dilangsungkan suatu pertemuan lain dengan tujuan memberikan bentuk yang kongkret kepada Tentara Islam Indonesia. Tidak hanya dibentuk Tentara Islam Indonesia yang sebenarnya, tetapi juga sejumlah korps khusus seperti Baris (Barisan Rakyat Islam) dan PADI (Pahlawan Darul Islam). Juga dibentuk Pasukan pasukan Gestapu. Markas besarnya didirikan di Gunung Cupu, pangkalan pasukan Sabilillah yang dipimpin oleh R. Oni. Sedang R. Oni sendiri diangkat menjadi komandan daerah Tentara Islam Indonesia untuk Priangan. Dia juga menjadi komandan PADI, demikian pula menjadi kepala pasukan polisi rahasia Mahdiyin yang berarti terpimpin secara benar. Juga dibentuk korps polisi biasa. Mulanya badan ini disebut Badan Keamanan Negara, tetapi namanya diubah menjadi Polisi Islam Indonesia.

Pada tanggal 1-2 Maret 1948 diadakan konferensi di Cipeundeuy/Banturujeg di daerah Cirebon yang dihadiri oleh semua pimpinan cabang-cabang Masjumi daerah Jawa Barat seperti dari Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Cirebon, dan juga para komandan TH. Selain Kartosoewirjo hadir juga Sanusi Partawidjaja, R. Oni, Toha Arsjad, Agus Abdullah, Djamil, Kiai Abdul Halim dan wakil cabang Masjumi Jakarta Gozali Tusi. Ketika semua peserta konferensi hadir Kamran membuka acara tersebut. Dalam acara itu Sanusi Partawidjaja menjelaskan keputusan-keputusan konferensi di Pangwedusan, Oni menerangkan peleburan Tentara Hizbullah dan Sabilillah menjadi Tentara Islam Indonesia.
Ketika konferensi dilanjutkan pada hari berikutnya, semua keputusankeputusan Pangwedusan disetujui dan Kartosoewirjo ditetapkan sebagai Imam di Jawa Barat. Keputusan berikutnya adalah Hizbullah Cirebon dilebur menjadi TII dan Kamran diangkat menjadi panglima Divisi. Selanjutnya Kartosoewirjo selaku Imam di Jawa Barat mengangkat tujuh anggota pimpinan pusat. Pimpinan Pusat tersebut dibagi tiga dan susunannya adalah sebagai berikut:

1. Bagian agama terdiri dari Alim Ulama yang “modern”, yaitu Kiai Abdul Halim dan K.H. Gozali Tusi.
2. Bagian politik terdiri dari Sanusi Partawidjaja dan Toha Arsjad.
3. Bagian militer terdiri dari Kamran dan R. Oni.

Ketujuh orang ini diintruksikan melalui keputusan rapat tersebut untuk menjadi pemimpin yang bertanggungjawab di seluruh Jawa Barat “hingga di seluruh Indonesia kelak”. Kemudian dari hasil rapat tersebut juga ditetapkan suatu “Program Politik Umat Islam” yang terdiri dari butir-butir berikut ini:

1. Memboeat brasoer tentang pemetjahan politik pada dewasa ini ja’ni perloenja lahir satce negara baroe, ja’ni Negara Islam. Pengarang Kartosoewirjo (oentoek disiarkan ke seloeroeh Indonesia).
2. Mendesak kepada pemerintah Poesat Repoeblik Indonesia agar mernbatalkan semoea peroendingan dengan Belanda Kalau tida’ moengkin, lebih baik Pemerintah diboebarkan seloeroehnja dan dibentoek soeatoe pemerintah baroe dengan dasar Democratie jang sempoerna (Islam).
3. Mengadakan persiapan oentoek membentoek soeatoe Negara Islam jang akan dilahirkan, bilamana: Negara Djawa Barat a la Belanda lahir, atau Pemerintah Repoeblik Indonesia boebar.
4. Tiap-tiap daerah jang telah kita koeasai sedapat-dapat kita atoer dengan peratoeran Islam, dengan seidzin dan petoendjoek Imam.


Selain itu dibuat juga suatu “Daftar Oesaha Tjepat ” yang harus menerangkan kepada rakyat bahwa perjanjian dengan Belanda tidak akan membawa kemerdekaan bagi Indonesia. Juga seluruh pegawai Republik dan semua Umat Islam yang bekerja untuk Belanda, begitu juga semua kepala desa yang berada atau tidak berada dibawa kekuasaan Belanda, supaya secepat mungkin “berjiwa Islam”.
Ditetapkan juga untuk memperhebat penerangan tentang tauhid, amal saleh dan semangat berkorban hingga rakyat patut menjadi “warga negara Islam”. Selain itu dengan segala daya upaya faham Jihad dan `amal saleh harus diperdalam dan dipertinggi.

Sampai pada saat itu Kartosoewirjo beserta umat Islam masih berharap untuk dapat merealisasikan cita-citanya, yaitu pendirian Negara Islam secara legal, walaupun belum diproklamasikan secara terang-terangan, namun tidak pernah lenyap dari rencana umat Islam Jawa Barat yang akan dipersiapkan kelahirannya. Struktur militer dan pemerintah yang disusun Kartosoewirjo dan Oni, jelas dimaksudkan sebagai sebuah pemerintahan Islam yang akan menggantikan Pemerintahan Republik jika kalah dalam perang melawan Belanda.

Pada tanggal 1-5 Mei 1948 kembali diadakan konferensi yang ketiga di Cijoho, hasil terpenting yang diputuskan dalam rapat tersebut adalah perubahan nama Madjedis Islam Pusat menjadi Madjlis Imamah (kabinet) di bawah pimpinan Kartosoewirjo sebagai Imam. Madjlis Imamah itu terdiri dari lima “kementerian” yang dipimpin oleh masing-masing seorang kepala Madjlis, kelima Madjlis tersebut adalah:

1 Majelis Penerangan di bawah pimpinan : Toha Arsjad
2 Majelis Keuangan di bawah pimpinan : S.Partawijaya
3 Majelis Kehakiman di bawah pimpinan : K.H Gozali Tusi
4 Majelis Pertahana di bawah pimpinan : S.M. Kartosoewirjo.
5 Madjlis Dalam Negeri di bawah pimpinan: S. Partawidjaja.

Anggota Madjlis Imamah adalah Kamran sebagai Komandan Divisi TII Syarif Hidajat dan Oni sebagai Komandan Resimen Sunan Rachmat. Di samping itu dibentuk pula Madjlis Fathwa yang dipimpin oleh seorang Mufthi Besar, dan anggota-anggotanya terdiri dari para Mufthi. Tugas Madjtis Fathwa ini sebagai penasehat Imam. Keputusan penting lainnya adalah mendirikan dan menguasai satu “Ibu Daerah Negara Islam”, yaitu suatu daerah di mana berlaku “kekuasaan dan hukum-hukum agama Islam”, yang mana daerah ini dinamakan Daerah I (D.I), daerah di luar Daerah I dibagibagi menjadi Daerah II (D.II) yang hanya setengahnya dikuasai oleh umat Islam dan Daerah III (D.III), ialah daerah yang masih dikuasai oleh pihak bukan Islam (Belanda).

Pada tanggal 25 Agustus 1948, dikeluarkan Maklumat Imam No. I yang mempermaklumkan hadirnya pemerintahan Islam di Jawa Barat, dengan dipimpin oleh S.M Kartosoewirjo sebagai Imam Pemerintah Islam Indonesia, bentukan Majlis Islam. Struktur militer dan pemerintah yang disusun S.M. Kartosuwiryo sebagai Imam Pemerintah Islam Indonesia, bentukan Majelis Islam. Struktur militer dan pemerintah yang disusun S.M Kartosuwiryo dan Oni, jelas dimaksudkan sebagai sebuah pemerintahan Islam yang akan menggantikan pemerintahan Republik jika kalah dalam perang melawan Belanda.

Organisasi Negara Islam Indonesia dalam masa perang tersebut adalah organisasi yang darurat, namun masih menjalankan fungsi-fungsi organisasi secara sangat mantap. Gerakan ini merupakan gerakan yang sangat rapi dalam hal dokumentasi, birokrasi dan administrasinya. Pelaksanaan hukum (termasuk hukum pidana), mulai tahun 1949 adalah hukum Islam dalam masa perang sesuai dengan Al Qur’an Surah A1 Baqarah ayat 216. Oleh karenanya Negara Islam Indonesia ketika itu masih disebut sebagai Darul Islam fa waqtil Harbi. Dalam masa pembentukan struktur pertama pun, struktur organisasi Negara Islam Indonesia bermula dari sebuah titik kekuasaan dan manajemen, baru kemudian terbagi dalam komandemen.

Organisasi Negara Islam Indonesia merupakan organisasi yang kaku dengan perubahan-perubahan yang mirip sebuah metamorfosa yang pada akhirnya menuju pada suatu konvergensi “sebuah negara” dengan luas wilayah meliputi seluruh Indonesia. Sejak dari awai Kartosoewirjo merencanakan agar negara Islam yang dia dirikan suatu waktu akan meliputi seluruh wilayah Indonesia. Juga seluruh skema organisasi kenegaraan dan administrasi dicocokkan dengan rencana tersebut sehingga gerakan DI Kartosoewirjo merupakan gerakan Darul Islam dengan nrganisasi dan administrasi yang paling baik.

Struktur kekuasaan Negara Islam Indonesia tergambar dalam qanun azazi (Undang-Undang Dasar). Struktur Kekuasaannya menggabungkan antara elernen sipil dan militer sekaligus di dalam suatu komandemen. Kepentingan Negara Islam Indonesia ketika itu juga disesuaikan dengan keadaan politik dan militer ketika itu. Sehingga Kartosoewirjo memerintahkan, “ahli politik harus dipermiliterkan, dan ahli militer harus diperpolitikkan.” Sementara itu, lembaga legislatifnya tetaplah yang tertinggi dan sekaligus memimpin negara.

Berdasarkan Maklumat Komandemen Tertinggi (MKT) APNII No. l, struktur Negara Islam Indonesia mengalami reorganisasi yang membawa penyederhanaan sistern administrasi secara menyeluruh yang hanya terdiri dari 5 komandemen.

Fase-fase dalam perjuangan Negara Islam Indonesia merupakan sebuah proses metamorfosis yang sangat progresif. Hal ini tercermin dari proses restrukturisasi atau reorganisasi baik militer rnaupun sipil, baik teritorial maupun strategis yang senantiasa berubah mengikuti perkembangan dan kemajuan waktu. Dari awalnya, meski konsep qanun azazi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah teratur sempurna, akan tetapi belum terpakai efektif. Saat itu, fasenya adalah fase perang, sehingga mulai tahun 1949 hukum hanya dijalankan dengan pertimbangan perang dan belum ada yang sah untuk dilakukan berdasarkan hukum positif.

Pembabakan masa perjuangan ini didasarkan pada petunjuk dari perkembangan wilayah yang dikuasai. Memang dalam Islam, kekuasaan tentara Jalut yang raksasa dapat ditumbangkan oleh barisan tentara Daud yang kecil adalah karena kekuasaan tentara Jalut dihabisi dari pinggiran. Wilayah musuh, dalam konsep Islam juga dimasuki dan dikuasai dari pinggir-pinggirnya:

“Apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi (daerah-daerah orang kafir) lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendakNya), tidak ada yang dapat menolak ketetapanNya; dan Dialah yang Maha Cepat hisabNya. ” (AIQur’an, Ar-Ra’d 41).

Karena periodisasi gerakan ini tergantung dari kemajuan luas wilayah yang bisa diperoleh, maka perkembangannya akan tergantung dari seberapa luas daerahnya. Berjalannya waktu haruslah diukur dengan “prestasi” perolehan wilayah dan tentunya, perencanaan “waktu kemenangan akhir” adalah juga perencanaan tentang kapan akan dikuasainya Indonesia. Ini bagian bagian demi bagian. Keputusan penting yang dilahirkan pada tahun 1948, setelah mendirikan Madjelis Imamah, maka didirikan dan sekaligus dikuasai satu “Ibu Daerah Negara Islam” (Ibukota) yaitu suatu daerah di mana “berlaku kekuasaan dan hukum-hukum agama Islam”, dan diberi nama Daerah I dengan singkatan D-I. Sedangkan daerah-daerah di luar Daerah I dibagi-bagi rnenjadi Daerah II (D-It) yang hanya setengahnya dikuasai oleh umat Islam dan Daerah III (D-III), ialah daerah yang masih dikuasai oleh pihak bukan Islam. Kewajiban para pemimpin di daerah ini adalah mempertahankan daerah yang dikuasai serta meluaskan daerah itu dan berusaha menghubungkan Daerah I dengan Daerah II sehingga Daerah II menjadi Daerah

1. Begitu Juga kewajiban pemimpin di Daerah II untuk menghubungkan Daerah II dengan Daerah III sehingga Daerah III menjadi Daerah II. Sedangkan kewajiban umat Islam di Daerah II adalah mengusahakan dengan segala cara untuk menarik simpati semua penduduk yang perlu diperbaharui komitmennya terhadap Islam, sehingga mereka sadar akan kewajibannya untuk mendukung perjuangan NIT. Pembentukan tiga daerah (D-I, D-II, D-III) sudah merupakan tiga periode, sementara proses peralihan dari D-III ke D-II, satu periode; proses peralihan D-II ke D-I atau satu periode; sementara proses D-I matang menjadi “DI” satu periode; semuanya enam periode. Belum diketahui secara rinci tahun-tahun yang dilalui dari setiap periode.

Dengan demikian, sekalipun RI meninggalkan Jawa Barat, di Jawa Barat telah tersusun sebuah pemerintahan baru yang independen dan tegar menolak kedau(atan Belanda. Pada tanggal 25 Agustus 1948 keluarlah Maklumat yang pertama dari Pemerintah Islam Indonesia yang isinya “mengingat bahwa keadaan dewasa ini adalah keadaan perang menghadapi keganasan dan kezaliman jang didakoekan oleh tentara Belanda serta menimbang bahwa tiap-tiap Oemmat Islam wadji6 melakoekan Djihcrd fi .sabilillah, oentoek menolak tiap-tiap kedjahatan dan kezaliman dan menegakkan keadilan dan kebenaran maka memoetoeskan seloeroeh pimpinan sipil dari Residen sampaf kepala desa, begitoe poela pimpinan oemmat di daerah sampai di desa diberi toegas sebagai Komandan Pertahanan di daerahnja masingmasing. S’elaeroeh kepala ketentaraan di desa, Ketjamatan dan selandjoetnja, diberi toegas sebagai Komando dan Pertempoeran di tempatnja masing-masing “.

Dan dua hari kemudian tepatnya pada tanggal 27 Agustus 1948 diadakan penyusunan “Qanun Asasi” yaitu Undang-undang Dasar Negara Islam Indonesia dan teiah selesai. Sementara itu dalam maklumat berikutnya yang keluar pada tanggal 28 Oktober 1948, diumumkan perubahan susunan Dewan Imamah. Berhubung dengan perubahan suasana politik dunia dan pergeseran serta peralihan lapangan, sifat dan corak perjuangan politik militer di Indonesia pada dewasa ini, maka dengan secara referendum antara anggota-anggota Dewan Imamah pada tanggal 6 Oktober 1948 telah diambil beberapa keputusan, yang mengubah seluruh susunan Pimpinan Negara dan Pimpinan Tentara, serta siasat perjuangan kedepan, menuju kepada Mardhatillah, yang berwujudkan Dunia Islam (Darul Islam) di dunia yang fana ini dan Darussatam di Akhirat yang baqa kelak.

Pada tanggal 18 Desember 1948, pukul 23.30 Dr. Beel Wakil Tinggi Mahkota Belanda, penganti Van Mook memberitahukan pada delegasi RI dan KTN bahwa Belanda tidak lagi mengakui dan terikat pada persetujuan Renville. Dan pasukan Belanda menyerbu daerah Republik dan rnernulai Agresi Militer yang kedua. Kota Yogyakarta diserang oleh Belanda dari darat dan udara, dalam waktu yang cepat Belanda telah berhasil pula menawan anggota kabinet Republik di antaranya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta yang kemudian ditawan ke Rantau-Prapat dan Bangka. “… dia bersama banyak pemimpin lain termasuk Hatta, Sjahrir dan Suryadarma memilih untuk mengibarkan bendera putih don menyerah. “

Adapun reaksi S.M. Kartosoewirjo terhadap perkembangan terbaru ini, dia mengumumkan Jihad Fi Sabitillah, sampai semua musuh-musuh Islam, rakyat dan Allah berhasil diusir dan Negara Kurnia Allah, “Negara Islam Indonesia (NII), dapat didirikan.

S.M. Kartosoewirjo menyerukan pentingnya satu kesatuan komando dan kesatuan pimpinan untuk menghindarkan politik “Divide et impera ” Belanda di masa yang akan datang. Dan dia menerangkan, bahwa dia sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia yakin akan sanggup untuk memegang kesatuan komando itu. Maka diumumkan kembali melalui maklumatnya No.6 tanggapan mengenai kejatuhan pemerintah Republik Indonesia yang isinya antara lain : “Pada tanggal 18-19 Desember 1948, tentara Belanda telah moelai menjerboe daerah Repoeblik dan pada tanggal 19 Desember 1948

Pembesar-pembesar Pemerintah Repoeblik soedah djatoeh di tangan Belanda, ditangkap dan ditawan. Dengan adanja kedjadian dan peristiwa jang amat pahit itoe, maka djatoehlah Repoeblik sebagai Negara.
Djangan dikira, bahwa dengan djatoehnja Pemerintah Repveblik (Soekarno-Hatta) dan ditandatanganinja soeatoe naskah keadaan akan aman dan tenteram, rakjat akan makmoer dan sveboer.
Tidak, sekali-kali tidakl Melainkan djatoehnja Pemerintah Repaeblik Soekarno-Hatta dan pil pahit jang terpaksa ditelan aleh rakjat itoe, insja Allah bagi Oemmat Islam, jang masih berideologi Islam, akan mendjadi sebab bangkit dan hergeraknja, mengangkat sendjata, menghadapi moesoeh djahanam.
Oleh sebab itoe, tiada djalan lain bagi Oemmat Islam Bangsa Indonesia, istimewa jang tinggal di daerah Repoeblik, melainkan: sanggvep menerima Kvernia Allah, melakoekan Djihad fr Sabilillah, medakoekan Perang Soetji, bagi mengenjahkan segenap moesoeh Islam, moesoeh Negara dan moesoeh Allah, dan “last but not least” mendirikan Negara Koernia Allah, ialah Negara l.slam Indonesia.

Seroean Kami: Boelatkanlah niat soetji, niat membela Agama, Negara dan Oemmat. Dengan tekad “Joeqtal aoe Jaghlib” dan dengan kejakinan jang tegoeh, bahwa Allah akan memberi perlindoengan kepada orangorang dan Bangsa serta Oemmat jang memperdjoeangkan Agama-Nja Insja Allah.
Kepada saudara-saudara dan handai taulan daripada Bangsa Indonesia, jang rnasih mengalir darah “Repoeblikeinen ” dalam toeboehnja dan masih berdjiwa perdjoeangan: Ketahaeilah! Bahwa perdjoeangan jang kami oesahakan hingga berdirinja Negara Islam Indonesia itoe adadah kelandjaetan perdjoeangan kemerdekaan, menoeroet dan mengingat Proklamasi 17 Agoestoes 1945 ! Sekarang soedahlah tiba sa’atnja, segenap Bangsa Indonesia jang mengakoe Uinta Kemerdekaan, Uinta Bangsa Uinta tanah air, Uinta agama, menanggoeng wajib soe Ji, melakoekan perlawanan sekoeat moengkin terhadap kepada Belanda. Ketahoeilah poela! Bahwa tiada soeatoe Kemerdekaan jang dapat direboet, hanja dengan gojang-gojang kaki di atas koersi belaka. Kemerdekaan kita, kemerdekaan Negara dan Kemerdekaan Agama, haroes dan wadjib direboet kemhali dengan darah!

Hai, Pemimpin pemimpin Islam dan Oemmat Islam seloeroehnja! Anggaplah serboean Belanda dan djatoehnja Pemerintah Repoeblik Soekarno-Hatta itoe, sebagai Koernia Toehan, jang dengan itve terboekadah kiranja lapangan baroe, lapangan djihad dan kesernpatan jang seloeasloeasnja oentoek menerima Koernia jang lebih besar lagi daripada Azza wa Jalla, ialah: Lahirnja Negara Islam Indonesia jang merdeka. Terimalah Koernia Allah itoe, walau agak pahit ditelannja sekalipoen. “

Dengan berakhirnya Republik di Yogyakarta — dengan dikibarkannya bendera putih di Karesidenan Yogyakarta — sebenarnya telah terdapat vakuum kekuasaan, yang oleh S.M. Kartosoewirjo dipandang sebagai saat yang tepat untuk memproklamasikan Negara Islam Indonesia. Namun dia masih tetap mencoba untuk memperoleh pimpinan komando tertinggi seeara legal. Dan S.M. Kartosoewirjo sendiri telah menyatakan bahwa perjuangannya adalah lanjutan dari proklamasi 17 Agustus 1945. Dan dia berharap agar Negara Islam Indonesia yang sudah dia bentuk akhirnya akan dilegalisir meskipun tanpa proklamasi.
Semua usaha dari pihak TII yang mencoba untuk mengarahkan ke arah kerja sama melawan Belanda, mengalami kegagalan. Kepada kesatuan TNT diberitahukan bahwa mereka sebaiknya menempatkan diri di bawah komando Tentara Islam Indonesia. Dan diberitahukan pula bahwa semenjak kaburnya mereka ke Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan perjanjian Renville, sesungguhnya yang memperjuangkan Jawa Barat adalah Tentara Islam Indonesia bersama-sama dengan rakyat Jawa Barat bahu membahu melaksanakan wajib sucinya mempertahankan bumi Indonesia dari kekerasan dan kezaliman tentara Belanda.
Andai bukan karena peperangan yang dipaksakan “RI-Djokja” kepada NII, andai “RI-Djokja” tidak menganggap Negara Pasundan, negara boneka buatan Belanda lebih pantas dijadikan kawan seiring dari pada NII yang gigih melawan Belanda semenjak Jawa Barat ditinggalkan RI. Andai “RI Djokja” mau melakukan perundingan jujur dengan negara baru yang menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai hukum tertinggi ini, tentu sejarah Nusantara pasca 1945 tidak akan belepotan amis darah seperti sekarang ini.

Mengenal Lebih Dekat Sang Proklamator Negara Islam Indonesia

Sekarmadji Maridjan Karkosoewirjo demikian nama lengkap dari Kartosoewirjo, dilahirkan 7 Januari 1907 di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Kota Cepu ini menjadi tempat di mana budaya Jawa bagian timur dan bagian tengah bertemu dalam suatu garis budaya yang unik.

Ayahnya, yang bernama Kartosoewirjo, bekerja sebagai mantri pada kantor yang mengkoordinasikan para penjual candu di kota kecil Pamotan, dekat Rembang. Pada masa itu mantri candu sederajat dengan jabatan Sekretaris Distrik. Dalam posisi inilah, ayah Kartosoewirjo mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu, menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis sejarah anaknya. Kartosoewirjo pun kemudian mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remaj anya.

Dengan kedudukan istimewa orang tuanya serta makin mapannya “gerakan pencerahan Indonesia” ketika itu, Kartosoewirjo dibesarkan dan berkembang. la terasuh di bawah sistem rasional Barat yang mulai dicangkokkan Belanda di tanah jajahan Hindia. Suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarga yang liberal.

Masing-masing anggota keluarganya mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. la mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta pada tahun 50-an yang hidup dengan penuh keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memirnpin Serikat Buruh Kereta Api pada tahun 20-an, ketika di Indonesia terbentuk berbagai Serikat Buruh.

Pada tahun 1911, saat para aktivis ramai-ramai mendirikan organisasi, saat itu Kartosoewirjo berusia enam tahun dan masuk Sekolah ISTK (Inlandsche School der Tweede Klasse) atau Sekolah “kelas dua” untuk kaum Humiputra di Pamotan. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan seko}ah ke HIS (Hollandsch-Inlandsche School) di Rembang. Tahun 1919 ketika orang tuanya pindah ke Bojonegoro, mereka memasukkan Kartosoewirjo ke sekolah ELS (Europeesche Lagere School). Bagi seorang putra “priburni”, HIS dan ELS merupakan sekolah elite. Hanya dengan kecerdasan dan bakat yang khusus yang dirniliki Kartosoewirjo maka dia bisa masuk sekolah yang direncanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang Eropa dan kalangan masyarakat Indo-Eropa.

Semasa remajanya di Bojonegoro inilah Kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi “guru” agamanya. Dia adalah tokoh Islam modern yang mengikuti Muhammadiyah. Tidak berlebihan ketika itu, Notodihardjo sendiri kemudian menanamkan banyak aspek kemodernan Islam ke dalam alam pikir Kartosoewirjo. Pemikiranpemikirannya sangat mempengaruhi bagaimana Kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama Islam. Dalam masa-masa yang bisa kita sebut sebagai the formative age-nya.

Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah di ELS, pergi ke Surabaya melanjutkan studinya pada Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), Sekolah Kedokteran Belanda untuk Pribumi. Pada saat kuliah initah (1926) ia terlibat dengan banyak aktivitas organisasi pergerakan nasionalisme Indonesia di Surabaya.

Selama kuliah Kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiranpemikiran Islam. la mulai “mengaji” secara serius. Saking seriusnya, ia kemudian begitu “terasuki” oleh shibghatullah sehingga ia kemudian menjadi Islam minded. Semua aktivitasnya kemudian hanya untuk mempelajari Islam semata dan berbuat untuk Islam saja. Dia pun kemudian sering meninggalkan aktivitas kuliah tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu, yang diajarkan oleh sekolah Belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku-buku dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu sosial dan politik.
Dengan modal ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ditambah ia juga memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak mempengaruhi sikap, tindakan dan orientasi Kartosoewirjo. Maka setahun kemudian, dia dikeluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumiah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya yaitu Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang cukup terkenal pada zamannya.

Sekolah tempat ia menimba ilmu tidak berani menuduhnya karena “terasuki” ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh “komunis” karena memang ideologi ini sering dipandang sebagai ideologi yang akan membahayakan. Padahal ideologi lslamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa yang zhalim. Tidaklah mengherankan, kalau Kartosoewirjo nantinya tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. la adalah seorang ulama besar, bahkan kalau kita baca tulisan-tulisannya, kita pasti akan mengakuinya sebagai searang ulama terbesar di Asia Tenggara.

Aktivitas Kartosuwirjo

Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya kepada agamanya. Melalui dua organisasi inilah kemudian membawa dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, “Sumpah Pemuda”.

Selain bertugas sebagai sekretaris umum PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di koran harian Fadjar Asia. Semula ia sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi redaktur harian Fadjar Asia. Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mutailah dia menerbitkan berbagai artikel yang isinya banyak sekali kritikan-kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda.

Ketika dalam perjalanan tugasnya itu dia pergi ke Malangbong. Di sana bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. Perkawinan yang sakinah ini kemudian dikarunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kancah pergerakan nasional.

Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia masuk sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Madjlis Islam ‘Alaa Indonesia) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut.

Dalam masa pendudukan Jepang ini, dia pun memfungsikan kembali lembaga Suffah yang pernah dia bentuk. Namun kali ini tebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian siswa yang menerima latihan kemiliteran di Institut Suffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat.

Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sesungguhnya dia telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Tetapi proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sernentara waktu dia tetap loyal kepada Republik dan menerima dasar “sekuler”-nya.

Namun sejak kemerdekaan RI diproklamasikan (l7 Agustus 1945), kaum nasionalis sekulerlah yang rnemegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsipprinsip kenegaraan modern yang sekuler. Semenjak itu kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir ?0-an kalangan Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan Islam dan kaum nasionalis sekuler. Karena kaum nasionalis sekuler mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dapat disebut sebagai pertentangan antara Islam dan negara.

Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara pemerintah Republik dengan Belanda. Di mana pada perjanjian tersebut berisi antara lain gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Sementara pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia, maka menjadi pil pahit bagi Republik. Tempat-ternpat penting yang strategis bagi pasukannya di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur –atau “kabur” dalam istilah orang-orang DI-ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, Tentara Republik resmi dalam Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya. Soekarno menyebut “kaburnya” TNI ini dengan memakai isti(ah Islam, “Hijrah “. Dengan sebutan ini dia menipu jutaan rakyat Muslim. Namun berbeda dengan pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya.

Hizbullah dan Sabilillah lebih tahu apa makna “Hijrah ” itu. Pada tahun 1949 Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai ad-Daulatui Istamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat yang fobi dengan Negara Islam sebagai “Islam muncul dalam wajah yang tegang.” Bahkan, peristiwa ini dimanipulasi sebagai sebuah “pemberontakan”. Kalaupun peristiwa ini disebut sebagai sebuah “pemberontakan”, maka ia bukanlah sebuah pemberontakan biasa. la merupakan sebuah perjuangan suci antikezhaliman yang terbesar di dunia di awal abad ke-20 ini. “Pemberontakan” bersenjata yang sempat menguras habis logistik angkatan perang Republik Indonesia ini bukanlah pemberontakan kecil, bukan pula pemberontakan yang bersifat regional, bukan “pemberontakan” yang muncul karena sakit hati atau kekecewaan politik lainnya, melainkan karena sebuah “citacita”, sebuah “mimpi” yang diilhami oleh ajaran-ajaran Islam yang lurus.

Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper, 16 Agustur 1962, menyatakan bahwa perjuangan suci Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah “pemberontakan”. Hukuman mati kemudian diberikan kepada mujahid Kartosoewirjo.

Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, ternyata Soekarno dan A.H. Nasution cukup menyadari bahwa Kartosoewirjo adalah tokoh besar yang bahkan jika wafat pun akan terus dirindukan umat. Maka mereka dengan segala konspirasinya, didukung Umar Wirahadikusuma, berusaha menyembunyikan rencana jahat mereka ketika mengeksekusi Imam Negara Islam ini.

Sekalipun jasad beliau telah tiada dan tidak diketahui di mana pusaranya berada karena alasan-alasan tertentu dari pemerintahan Soekarno, tapi jiwa dan perjuangannya akan tetap hidup sepanjang masa. Sejarah Indonesia telah mencatat walaupun dimanipulasi dan sekarang bertambah lagi dengan darah mujahid Asy-syahid S.M. Kartosoewirjo. HARI INI KAMI MENGHORMATIMU, BESOK KAMI BERSAMAMU! Insya Allah. Itulah makna dari firman Allah: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu mati); bahkan sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya”. (QS. 2:154).